Satpol PP Berau Sidak THM dan Menghimbau Tidak Beroperasi Selama Bulan Ramadan
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Dalam
rangka menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan 1445 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau telah mengambil langkah cepat dengan
melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Tempat Hiburan Malam (THM) di tiga Kecamatan,
yakni Tanjung Redeb, Sambaliung dan Teluk Bayur.
Kepala Satpol PP Kota Sanggam,
Anang Saprani, menyatakan bahwa sidak tersebut dilakukan untuk memberikan
himbauan kepada pemilik THM agar menghentikan operasional selama bulan Ramadan.
"Upaya ini bertujuan menciptakan
suasana yang lebih tenang dan menghormati nilai-nilai keagamaan," ungkap Anang
Sapriani, belum lama ini.
Selain memberikan himbauan, Satpol
PP juga menyoroti pentingnya perpanjangan perizinan bagi THM. Dengan banyaknya
THM yang tidak memiliki izin sah, langkah pengawasan dan penertiban diambil
untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tersebut.
Anang Saprani menegaskan bahwa
surat himbauan akan segera dikeluarkan oleh Kesbangpol pada H-3 bulan suci
Ramadan. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif guna memastikan ketaatan
aturan, sehingga bulan Ramadan dapat dirayakan dengan damai tanpa adanya
gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan merupakan langkah positif dalam menjaga keharmonisan dan keberagaman masyarakat. Saya harap, upaya-upaya seperti ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan menghormati tradisi masyarakat setempat," kata Anang Saprani.
Satpol PP juga mengimbau
masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran selama
bulan Ramadan. Kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat
menjaga ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat Berau menjalankan ibadah
selama bulan suci tersebut. (Sep/Nad)